Rubby Extrada, Tangan Dingin di Balik Kemenangan Hamzah
![]() |
| Rubby Extrada Yudha ,.SH.MH,. Saat mengisi materi di UNMA |
Majalengka, iNet99.id – Gugatan mantan anggota DPRD Majalengka, Hamzah Nasyah, terhadap partainya sendiri, DPC PDIP Kabupaten Majalengka, berujung kemenangan di Pengadilan Negeri Majalengka. Putusan yang dibacakan pekan ini sekaligus menandai babak akhir dari empat bulan tarik-ulur hukum antara kader dan partai banteng itu.
Hamzah menggugat pemecatannya yang dilakukan partai dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan keberpihakan kepada lawan politik. Dalam persidangan, ia tak sendiri. Di belakangnya berdiri sosok yang belakangan jadi perbincangan: Rubby Extrada Yudha, pengacara muda yang menakhodai firma hukum Rubby Extrada & Partners.
DPC PDIP Majalengka tak tinggal diam. Mereka membentengi keputusan pemecatan dengan dokumen partai dan menghadirkan saksi ahli. Namun strategi hukum tim Rubby membuat majelis hakim condong ke arah penggugat. Gugatan Hamzah dikabulkan.
Putusan ini tak hanya menyudahi kisruh internal PDIP di Majalengka, tetapi juga menjadi catatan penting tentang batasan kewenangan partai terhadap kadernya. Sekaligus, mempertegas posisi hukum dalam urusan yang selama ini dianggap urusan dapur partai.
Rubby Extrada, lulusan magister hukum dan anggota DPC PERADI Kota Bandung, dikenal aktif sebagai pengajar tamu di berbagai fakultas hukum. Kiprahnya dalam perkara ini disebut sejumlah pengamat sebagai pembuktian kecakapannya menangani kasus berisiko tinggi.
Di balik sorotan publik terhadap Hamzah, nama Rubby mencuat sebagai sosok kunci. Ia bukan sekadar penasihat hukum, tapi dirigen di ruang sidang.
Pewarta : Eko
Editor : jhon
