Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Cirebon
0 menit baca
![]() |
| Evakuasi korban tertimbun di lokasin galian C Argasunya Cirebon. Poto: lies AI Noies Plat |
Cirebon — Dua orang pekerja tambang tewas tertimbun longsor di lokasi galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu pagi, 18 Juni 2025. Peristiwa itu terjadi saat lima penambang tengah memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter.
“Tanah tiba-tiba runtuh sekitar pukul 08.00 WIB dan menimbun dua pekerja serta satu truk colt diesel,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat meninjau lokasi kejadian.
Tiga dari lima penambang berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya, Dani (26) dan Rian (25), tak sempat menghindar. Kedua korban kini dalam proses evakuasi oleh tim gabungan yang menghadapi medan berat dan risiko longsor susulan.
“Lokasinya labil. Kami sedang upayakan penggunaan alat berat, tapi keselamatan tim tetap jadi pertimbangan utama,” ujar Edo.
Pemerintah Kota Cirebon menyebut aktivitas tambang di kawasan itu ilegal dan telah dilarang sejak lama. Namun, praktik penambangan secara sembunyi-sembunyi masih berlangsung. “Biasanya mereka datang pagi-pagi, sebelum jam delapan sudah mulai kerja. Aktivitas ini tanpa izin dan membahayakan,” kata Edo.
Menurut dia, sebagian besar warga Argasunya telah beralih profesi. “Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah berhenti menambang. Tapi masih ada sebagian kecil yang bertahan, dan kini menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Hingga siang ini, proses evakuasi masih berlangsung.
Dikutip dari ANTARA
